Tafsir

Tafsir Surah Al-Fatihah Ayat 5

57views

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.

Qira’ah Sab’ah dan jumhur ulama membaca tasydid huruf ya yang ada pada iyyaka. Sedangkan, Amr ibnu Fayid membacanya dengan takhfif, yakni tanpa tasydid, disertai dengan kasrah, tetapi qiraah ini dinilai syadz lagi tidak dipakai karena iya artinya “cahaya matahari”. Sebagian ulama membacanya ayyaka, sebagian yang lainnya lagi membaca hayyaka dengan memakai ha sebagai ganti hamzah, sebagaimana yang terdapat dalam ucapan seorang penyair:

فَهَيَّاكَ وَالْأَمْرَ الَّذِي إِنْ تَرَاحَبَتْ … مَوَارِدُهُ ضَاقَتْ عَلَيْكَ مَصَادِرُهُ

Maka hati-hatilah kamu terhadap sebuah urusan bila sumbernya makin meluas, maka akan sulitlah bagimu jalan penyelesaiannya.

Lafadz nasta’inu dibaca fathah huruf nun yang ada pada permulaannya menurut qiraah semua ulama, kecuali Yahya ibnu Sabit dan Al-A’masy; karena keduanya membacanya kasrah, seperti yang dilakukan oleh Bani Asad, Bani Rabi’ah, dan Bani Tamim.

BACA JUGA: Tafsir Surah Al-Fatihah ayat 4

Al-‘ibadah menurut istilah bahasa berasal dari makna az-zullah, artinya “mudah dan taat”; dikatakan tariqun mu’abbadun artinya “jalan yang telah dimudahkan (telah diaspal)” dan ba’irun mu’abbadun artinya “unta yang telah dijinakkan dan mudah dinaiki (tidak liar)”. Sedangkan menurut istilah syara’ yaitu “suatu ungkapan yang menunjukkan suatu sikap sebagai hasil dari himpunan kesempurnaan rasa cinta, tunduk, dan takut”.
Mafid —yakni lafaz iyyaka—didahulukan dan diulangi untuk menunjukkan makna perhatian dan pembatasan.

Dengan kata lain, kami tidak menyembah kecuali hanya kepada Engkau dan kami tidak bertawakal kecuali hanya kepada Engkau. Pengertian ini merupakan kesempurnaan dari ketaatan. Agama secara keseluruhan berpangkal dari kedua makna ini, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf, bahwa surah Al-Fatihah merupakan rahasia Al-Qur’an; sedangkan rahasia surah Al-Fatihah terletak pada kedua kalimat ini, yakni iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu.

Lafadz iyyaka na’budu menunjukkan makna berlepas diri dari segala kemusyrikan, sedangkan iyyaka nasta’inu menunjukkan makna berlepas diri dari upaya dan kekuatan serta berserah diri kepada Allah Swt. sepenuhnya. Pengertian ini selain dalam surah Al-Fatihah terdapat pula di dalam firman-Nya:

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَما رَبُّكَ بِغافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Milik Allahlah (pengetahuan tentang) yang gaib (di) langit dan (di) bumi. Kepada-Nyalah segala urusan dikembalikan. Maka, sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya. Tuhanmu tidak akan lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Hud [11]: 123)

BACA JUGA: Tafsir Ayat ke-3 Surah Al-Fatihah

قُلْ هُوَ الرَّحْمنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنا

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dia-lah Zat Yang Maha Pengasih, kami beriman kepada-Nya dan hanya kepada-Nya kami bertawakal. Kelak kamu akan tahu siapa yang berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Mulk [67]: 29)

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا

Allah) adalah Tuhan timur dan barat. Tidak ada tuhan selain Dia. Maka, jadikanlah Dia sebagai pelindung. (QS. Al-Muzzammil [73]: 9)

Demikian pula ayat yang sedang kita bahas tafsirnya, yaitu:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. (QS. Al-Fatihah [2]: 5)

BACA JUGA: Memaknai Kalimat Alhamdulillahirabbil’alamin

Pembicaraan berubah dari bentuk gaibah kepada bentuk muwajahah melalui huruf kaf yang menunjukkan makna khitab (lawan bicara). Ungkapan ini lebih sesuai, mengingat kedudukannya dalam keadaan memuji Allah Swt., maka seakan-akan orang yang bersangkutan mendekat dan hadir di hadapan Allah Swt. Karena itu, ia mengatakan:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

 Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.

Pembahasan yang telah dikemukakan menunjukkan bahwa permulaan surah Al-Fatihah merupakan berita dari Allah Swt. yang memuji diri-Nya sendiri dengan sifat-sifat-Nya yang terbaik, sekaligus sebagai petunjuk buat hamba-hamba-Nya agar mereka memuji-Nya melalui kalimat-kalimat tersebut. Karena itu, tidaklah sah shalat seseorang yang tidak mengucapkan surah ini. sedangkan dia mampu membacanya. Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Kitab Sahihain melalui Ubadah ibnu Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Tidak ada shalat (tidak sah shalat) orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Hadis Al-Ala ibnu Abdur Rahman Maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«يقول اللَّهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ إِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ اللَّهُ مَجَّدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ. صِراطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Allah Swt. berfirman, “Aku bagikan shalat buat diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian; satu bagian untuk-Ku dan sebagian yang lain untuk hamba-Ku. dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” Apabila seorang hamba mengatakan, “ segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,” maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila dia mengatakan, “ Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.” Apabila dia mengatakan, “ Pemilik hari Pembalasan,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.” Apabila dia mengatakan, ” Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan,” maka Allah berfirman, “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi kamba-Ku apa yang dia minta.” Apabila dia mengatakan, “Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.” maka Allah berfirman. ‘Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hambaku apa yang dia minta.’

BACA JUGA: Makna Bacaan Basmalah

Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa makna iyyaka na’budu ialah “Engkaulah Yang kami Esakan. Hanya kepada Engkaulah kami takut dan berharap, wahai Tuhan kami, bukan kepada selain Engkau”; Wa iyyaka nasta’inu maknanya “dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan untuk taat kepada-Mu dalam semua urusan kami”.

Qatadah mengatakan, makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu ialah “Allah memerintahkan kepada kalian agar ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam semua urusan kalian”. Sesungguhnya lafadz iyyaka na’budu didahulukan atas lafadz iyyaka nasta’inu tiada lain karena ibadah kepada-Nya merupakan tujuan utama, sedangkan meminta tolong merupakan sarana untuk melakukan ibadah, maka didahulukanlah hal yang lebih penting.

Apabila ada suatu pertanyaan, “Apakah makna nun dalam firman-Nya, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu?” Jika makna yang dimaksud untuk jamak, ternyata yang berdoa hanya seorang; jika yang dimaksud sebagai ta’zim (menganggap diri besar), maka tidak sesuai dengan konteksnya.

Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa makna yang dimaksud ialah “menyampaikan berita tentang jenis dari hamba-hamba Allah, sedangkan orang yang melakukan shalat adalah salah seorang dari mereka; terlebih lagi jika dia berada dalam shalat jamaah atau menjadi imam mereka, berarti sebagai berita tentang dirinya dan saudara-saudaranya yang Mukmin bahwa mereka sedang melakukan ibadah yang merupakan tujuan utama mereka diciptakan, dan dia menjadi perantara bagi mereka untuk kebaikan”.

BACA JUGA:Asbabun Nuzul Surah Al-Falaq dan An-Nas

Sebagian di antara mereka ada yang mengatakan, boleh mengartikannya untuk tujuan ta’zim, dengan pengertian bahwa seakan-akan dikatakan kepada hamba yang bersangkutan, “Apabila kamu berada dalam ibadah, maka kamu adalah orang yang mulia dan kedudukanmu tinggi.” Dia mengatakan:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan, (QS. Al-Fatihah [2]: 5)

Namun, apabila kamu berada di luar ibadah, jangan sekali-kali kamu katakan ‘kami’, jangan pula kamu katakan ‘kami telah melakukan’, sekalipun kamu berada di tengah-tengah seratus, seribu, bahkan sejuta orang karena semuanya berhajat dan membutuhkan Allah Swt.

Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa lafadz iyyaka na’budu mengandung makna lebih lembut daripada iyyaka ‘abadna dalam hal berendah diri, mengingat lafadz kedua ini mengandung makna membesarkan diri karena dia menjadikan dirinya sebagai orang yang ahli melakukan ibadah. Padahal, tiada seorang pun yang mampu beribadah kepada Allah Swt. dengan ibadah yang hakiki, tiada pula yang dapat memuji-Nya dengan pujian yang layak buat-Nya.

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah ayat 19

Ibadah merupakan suatu kedudukan yang besar, seorang hamba menjadi terhormat karena mengingat dirinya sedang berhubungan dengan Allah Swt. Salah seorang penyair mengatakan:

لَا تَدْعُنِي إِلَّا بِيَا عَبْدَهَا … فَإِنَّهُ أَشْرَفُ أَسْمَائِي

Jangan kamu panggil aku melainkan dengan julukan ‘hai hamba-Nya’, karena sesungguhnya nama ini merupakan namaku yang terhormat.

Allah Swt. menamakan Rasul-Nya dengan sebutan ‘hamba-Nya’ dalam tempat yang paling mulia, yaitu di dalam firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلى عَبْدِهِ الْكِتابَ

 Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab Suci (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak membuat padanya sedikit pun kebengkokan. (QS. Al-Kahfi [18]: 1)

وَأَنَّهُ لَمَّا قامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ

Sesungguhnya ketika hamba Allah (Nabi Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), … (QS. Al-Jin [72]: 19)

سُبْحانَ الَّذِي أَسْرى بِعَبْدِهِ لَيْلًا

Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari … (QS. Al-Isra [17]: 1)

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Ayat 6 dan 14 Surah Al-Baqarah

Dalam ayat-ayat tersebut Allah Swt. menamakannya dengan sebutan “hamba” di saat Dia menurunkan wahyu kepadanya, di saat dia berdiri dalam doanya, dan di saat dilakukan isra kepadanya. Kemudian, Allah memberikan petunjuk kepadanya agar mengerjakan ibadah di saat-saat dia mengalami kesempitan dada karena orang-orang yang menentangnya mendustakannya, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِما يَقُولُونَ. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Sungguh, Kami benar-benar mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit (gundah dan sedih) disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, jadilah engkau termasuk orang-orang yang sujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian). (QS. Al-Hijr [15]: 97-99)

Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya meriwayatkan dari sebagian ulama bahwa kedudukan ubudiyyah lebih mulia daripada kedudukan risalah, mengingat keadaan ibadah timbul dari makhluk, ditujukan kepada Tuhan Yang Mahahak. Sedangkan, kedudukan risalah datang dari Tuhan Yang Mahahak ditujukan kepada makhluk. Ar-Razi mengatakan pula, “Dikatakan demikian karena Allah-lah Yang memegang semua kemaslahatan hamba-Nya, sedangkan Rasul memegang kemaslahatan-kemaslahatan umatnya. Akan tetapi, pendapat ini keliru dan pengarahannya lemah, tidak ada hasilnya.” Dalam hal ini Ar-Razi tidak menyebutkan penilaiannya terhadap kelemahan yang terkandung di dalamnya, tidak pula mengemukakan sanggahannya.

Sebagian ulama sufi mengatakan bahwa ibadah itu adakalanya untuk menghasilkan pahala atau untuk menolak siksa. Mereka mengatakan bahwa pendapat ini pun kurang tepat, mengingat tujuannya ialah untuk mengerjakan hal yang menghasilkan pahala. Bila dikatakan tujuan ibadah ialah untuk memuliakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Allah Swt., pendapat ini pun menurut mereka (para ulama) dinilai lemah, bahkan pendapat yang benar ialah yang mengartikan “hendaknya seseorang beribadah kepada Allah untuk menyembah Zat-Nya Yang Mahasuci lagi Mahasempurna”. Mereka beralasan bahwa karena itu seseorang yang shalat mengucapkan niat shalatnya, “Aku shalat karena Allah.” Seandainya shalat diniatkan untuk mendapat pahala dan menolak siksaan, maka batallah shalatnya.

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Ad-Duha (93) ayat 1-3

Akan tetapi, pendapat mereka itu dibantah pula oleh ulama lain yang mengatakan bahwa keadaan ibadah yang dilakukan karena Allah Swt. bukan berarti pelakunya tidak boleh meminta pahala atau mohon terhindar dari azab melalui shalatnya itu. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh seorang Badui:

أَمَا إِنِّي لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَلَا دَنْدَنَةَ مُعَاذٍ إِنَّمَا أَسْأَلُ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ»

“Adapun aku. sesungguhnya aku tidak dapat melakukan dialek-mu, tidak pula dialek Mu’az; tetapi aku hanya memohon surga kepada Allah, dan aku berlindung kepada-Nya dari neraka.” Maka Nabi Saw. menjawab, “Kami pun meminta hal yang sama.”[]

Sumber: Tafsir Ibnu Katsir

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response