Asbabul Nuzul

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) Ayat 37 dan 43

foto: Unsplash
53views

Surah An-Nisa (4) ayat 37

ۨالَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ وَيَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُوْنَ مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًاۚ

(Yaitu) orang-orang yang kikir,dan mereka menyuruh orang lain untuk berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair bahwasanya ia berkata, “Bahwa para ulama Bani Israil kikir terhadap ilmu yang mereka miliki, maka turunlah firman Allah, ‘(Yaitu) orang-orang yang kikir,dan mereka menyuruh orang lain untuk berbuat kikir…‘”

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Juraij dari jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abi Muhammad dari Ikrimah atau Sa’id dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Bahwa dahulu Kadam bin Zaid sekutu Ka’ab bin Asyraf, Usamah bin Habib, Nafi’ bin Abi Nafi’, Bahri bin Aumr, Huyay bin Akhtab, dan Rifa’ah bin Zaid bin Tabut datang kepada sekelompok orang dari kaum Anshar untuk menasihati mereka dengan berkata, ‘Janganlah kalian menginfakkan harta kalian karena sesungguhnya kami khawatir kalian dapat menjadi miskin karena berinfak, dan janganlah kalian terburu-buru untuk mengeluarkan nafkah karena kalian tidak akan mengetahui apa jadinya’, maka turunlah firman Allah kepada mereka, (Yaitu) orang-orang yang kikir,dan mereka menyuruh orang lain untuk berbuat kikir…‘ hingga ayat, ‘Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) Ayat 33 dan 34

Surah An-Nisa (4) ayat 43

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (janganlah pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamum -lah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Ali bin Abi Thalib bahwasanya ia berkata, “Abdurrahman bin Auf membuat makanan kemudian mengundang kami untuk makan bersama. Lalu, ia menyediakan arak (khamr) sebagai minuman kami. Setelah aku minum arak tersebut kemudian aku mabuk dan kemudian aku beranjak menuju tempat shalat dan orang-orang mempersilakan aku untuk menjadi imam. Di dalam shalat, aku membaca Surah Al-Kafirun, ‘Katakanlah, Hai orang-orang yang kafir. Aku tidak akan menyembah Tuhan Yang kamu sembah. Dan kami menyembah Tuhan Yang kamu sembah (yang benar adalah dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah). Maka, turunlah firman Allah, ‘ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan …'”

Diriwayatkan oleh Al-Firyabi, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mundzir dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Turunnya firman Allah ‘(janganlah pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub… ‘ pada seorang musafir yang dalam keadaan junub maka ia bertayamum lalu melaksanakan shalat.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari Asla’ bin Syuraim bahwasanya ia berkata, “Dahulu aku sering mempersiapkan untuk perjalanan Nabi dan aku ikut bersamanya. Pada suatu malam yang sangat dingin di mana aku menyiapkan unta untuk Nabi, aku junub dan aku takut untuk mandi dengan air yang sangat dingin karena dapat menyebabkan aku mati atau sakit. Kemudian, aku datang kepada Rasulullah ﷺ untuk menceritakan hal tersebut. Maka turunlah firman Allah, ‘ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (janganlah pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamum -lah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.‘”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) Ayat 24 dan 32

Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dari Asla’ bahwasanya ia berkata, “Dahulu aku sering membantu Nabi dan mempersiapkan binatang tunggangannya sebelum memulai perjalanan. Lalu, pada suatu hari, Nabi berkata kepadaku, ‘Wahai Asla’, bangunlah persiapkan unta untukku,’ kemudian aku berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, aku sedang junub,’ lalu Rasulullah terdiam sebentar. Kemudian Jibril datang kepadanya dengan membawa ayat Ash-Sha’id. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Bangunlah, wahai Asla’ dan bertayamum-lah‘, Kemudian beliau mencontohkan cara bertayamum dengan mengusap muka dengan debu kemudian mengusap kedua tangan hingga siku. Lalu, aku bangun dan bertayamum dan setelah itu aku menyiapkan unta untuk Rasulullah.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Yazid bin Abi Habib bahwa dahulu jalan masuk ke pintu rumah beberapa orang dari kaum Anshar melalui masjid, dan pada suatu hari mereka sedang dalam keadaan junub dan mereka tidak memiliki air di rumah mereka hingga mereka ingin mencari air di luar rumah mereka. Akan tetapi, mereka harus melalui masjid maka turunlah firman Allah, ‘(janganlah pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja…‘”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Mujahid bahwasanya ia berkata, “Ayat ini turun pada seorang dari kaum Anshar. Ia sedang sakit dan tidak mampu untuk bangun mengambil air wudhu, dan dia juga tidak memiliki seorang yang dapat membantunya mengambilkan air wudhu. Kemudian, hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah ﷺ, lalu turunlah firman Allah, ‘Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamum -lah kamu dengan tanah yang baik (suci)‘”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) ayat 19

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibrahim An-Nakhai bahwasanya ia berkata, “Beberapa orang sahabat terkena luka dan luka tersebut semakin membesar. Pada suatu hari, mereka sedang junub lalu mereka mengeluhkan keadaan mereka kepada Rasulullah ﷺ. Maka, turunlah firman Allah, ‘Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamum -lah kamu dengan tanah yang baik (suci).‘”[]

 

SUMBER: ASBABUN NUZUL

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response