Asbabul Nuzul

Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) ayat 70, 73, dan 75

Foto: Pixabay
30views

Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) ayat 70:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّمَنْ فِيْٓ اَيْدِيْكُمْ مِّنَ الْاَسْرٰٓىۙ اِنْ يَّعْلَمِ اللّٰهُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ خَيْرًا يُّؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّآ اُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-rawanan yang ada di tanganmu, ‘Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu.’ Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam kitabnya Al-Ausath dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Al-Abbas berkata, ‘Demi Allah, mengenai dirikulah ayat itu turun; yaitu ketika aku memberi tahu Rasulullah ﷺ bahwa aku masuk Islam dan aku meminta beliau memberiku sesuatu dengan harga dua puluh uqiyah yang ada di tanganku, maka beliaumemberiku dua puluh budak yang semuanya dapat memperdagangkan harta bendaku, di samping ampunan Allah yang juga  aku harapkan.’”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) Ayat 64, 65, dan 67

Selanjutnya, Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) ayat 73:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Jatır dan Abu Asy-Syaikh dari As-Suddi dari Abu Malik bahwasanya ia berkata, “Seorang lelaki berkata, ‘Kami memberi warisan kepada kaum kerabat kita yang musyrik.’ Maka turunlah firman Allah, “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain…

Allah juga berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) Ayat 75:

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

“Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarır dari Ibnu Zubair bahwasanya ia berkata, “Bahwa dahulu seseorang biasa mengikat janji dengan kawannya dengan perkataan, ‘Kamu akan mewarisi aku dan aku pun akan mewarisimu.’ Lalu, turunlah firman Allah, ‘Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah.’”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) Ayat 47, 49, 55

Ibnu Sa’ad meriwayatkan darı jalur Hisyam bın Urwah dari ayahnya ia berkata, “Rasulullah ﷺ mempersaudarakan antara Zubair bin Awwam dengan Ka’ab bin Malik. Zubair berkata, “Aku melihat Ka’ab menderita luka-luka dalam Perang Uhud, maka aku berkata, ‘Sekiranya ia meninggal dunia, niscaya aku akan mewarisinya.’ Maka, turunlah ayat ini, ‘Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah….’ Maka setelah itu, harta warisan menjadi hak kaum kerabat, dan sistem pewarisan dari hubungan persaudaraan tersebut berhenti.”[]

SUMBER: ASBABUN NUZUL: Sebab-Sebab Turunnya Ayat Al-Quran, Penulis: Imam As-Suyuthi, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response