Asbabul Nuzul

Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) Ayat 64, 65, dan 67

Foto: Pixabay
40views

Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) ayat 64:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللّٰهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

“Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang- orang Mukmin yang mengikutimu.”

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dengan sanad yang lemah melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Ketika Umar masuk Islam, orang-orang musyrik berkata satu sama lain, ‘Sekarang mereka telah setara dengan kita.’ Dan Allah pun menurunkan firman-Nya. ‘Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang Mukmin yang mengikutimu.‘” Atsar ini dikuatkan dengan beberapa riwayat lain.

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) Ayat 47, 49, 55

Ath-Thabarani dari yang lainnya meriwayatkan dari jalur Sa’id bin Jubair bahwasanya Ibnu Abbas berkata, “Ketika tiga puluh sembilan lelaki dan wanita masuk Islam lalu Umar pun masuk Islam sehingga jumlah mereka menjadi empat puluh, turun firman Allah, ‘Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang Mukmin yang mengikutimu.'”

Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang sahih darı Sa’id bin Jubair bahwasanya ia berkata, “Ketika tiga puluh orang lelaki dan enam orang wanita masuk Islam bersama Rasulullah ﷺ, lalu Umar juga masuk Islam, turunlah firman Allah, ‘Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagmu dan bagi orang-orang Mukmin yang mengikutimu.'”

Abu Asy-Syaikh meriwayatkan dari Sa’id bin Al-Musayyib bahwasanya, ketika Umar masuk Islam, Allah menurunkan ayat mengenai ke-Islaman-nya, “Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang Mukmin yang mengikutimu.”

Selanjutnya, Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) ayat 65:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ عَلَى الْقِتَالِۗ اِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ عِشْرُوْنَ صٰبِرُوْنَ يَغْلِبُوْا مِائَتَيْنِۚ وَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ مِّائَةٌ يَّغْلِبُوْٓا اَلْفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ

Hai Nabi, kobarkanlah semangat para Mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu daripada orang kafir disebabkan orang-orang kafir itu kawan yang tidak mengerti.

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) ayat 32, 35, dan 36

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Ketika Allah mewajibkan agar setiap orang menghadapi sepuluh musuh, mereka merasa keberatan. Maka, Allah pun meringankan bagi mereka hingga satu lawan dua. Lalu, Allah menurunkan ayat, ‘Jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh…‘ hingga akhir ayat.”

Kemudian, Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) ayat 67:

مَاكَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗٓ اَسْرٰى حَتّٰى يُثْخِنَ فِى الْاَرْضِۗ تُرِيْدُوْنَ عَرَضَ الدُّنْيَاۖ وَاللّٰهُ يُرِيْدُ الْاٰخِرَةَۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ

Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari Anas bin Malik bahwasanya ia berkata, “Nabi bermusyawarah dengan kaum Muslimin mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap para tawanan Muslimin mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap para tawanan dalam Perang Badar. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah memberi kalian kuasa penuh atas diri mereka.” Umar bin Al-Khaththab berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, penggal saja leher mereka!” Akan tetapi, setelah mendengar perkataan Umar yang seperti itu, beliau berpaling. Lalu, Abu Bakar berdiri dan mengatakan, “Menurut kami sebaiknya engkau memaafkan mereka dan menerima tebusan mereka.” Lalu, beliau memaafkan mereka dari menerima uang tebusan. Maka, Allah menurunkan firman- Nya, “Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah…

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Anfal (8) Ayat 30 dan 31

Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia berkata, “Pada saat Perang Badar, ketika para tawanan dihadapkan kepada beliau, Rasulullah ﷺ pun bertanya kepada para sahabatnya: “Apa pendapat kalian tentang para tawanan ini?” Maka turunlah ayat Al-Quran sesuai pendapat Umar, “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi…” hingga akhir ayat.

At-Tirmdizi meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda, “Barang-barang ghanimah (rampasan perang) tidak halal bagi seorang pun sebelum kalian. Barang-barang itu sejak dulu dilahap api yang menyambar turun dari langit. Akan tetapi pada saat Perang Badar, kaum Muslimin memungut barang-barang ghanimah sebelum dihalalkar bagi mereka. Maka, Allah menurunkan ayat, “Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.”[]

SUMBER: ASBABUN NUZUL: Sebab-Sebab Turunnya Ayat Al-Quran, Penulis: Imam As-Suyuthi, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response