Asbabul Nuzul

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa’ (4) ayat 100 dan 101

foto: Unsplash
45views

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa’ (4) ayat 100

وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid bahwa Ibnu Abbas berkata, “Dhamrah bin Jundab keluar dari rumahnya untuk hijrah. Ia pun berkata kepada anak-anaknya, ‘Bawalah aku keluar dari negeri orang-orang musyrik ini menuju Rasulullah ﷺ’. Ketika di perjalanan, ia meninggal dunia sebelum sampai kepada Nabi ﷺ. Lalu, turunlah firman Allah, ‘Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan rasul-Nya’ … ”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Zubair dari Abu Dhamrah Az-Zurqi yang ketika itu sedang berada di kota Mekkah, ketika turun firman Allah “Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah)/QS. An-Nisa’ (4) ayat 98, Abu Dhamrah berkata, “Aku adalah orang yang kaya dan memiliki kemampuan untuk hijrah”. Lalu, ia bersiap-siap untuk hijrah ke Madinah, tetapi ia meninggal dunia di suatu tempat yang bernama Tan’im. Lalu, turunlah firman Allah, “Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan rasul-Nya … “

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) ayat 95 dan 97

Ibnu Jarir meriwayatkan hadis yang serupa dari jalur Sa’id bin Zubair, Ikrimah, Qatadah, As-Suddi, Adh-Dhahhak, dan yang lainnya, dan di sebagian jalur disebutkan Dhamrah Ibnu Al-Aish atau Al-Aish bin Dhamrah. Sedangkan di sebagian jalur Jundab bin Dhamrah Al-Junda’i, di sebagiannya lagi Adh-Dhamri. Di sebagian jalur disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Dhamrah”. Di sebagian jalur yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Khuza’ah”. Di sebagian yang lain disebutkan, “$eorang lelaki dari Bani Laits”. Dan di sebagian yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Kinanah”. Dan di sebagian yang lain disebutkan, “Seseorang dari Bani Bakar”.

Ibnu Sa’ad dalam kitab Ath-Thabaqat al-Kubra meriwayatkan dari Yazid bin Abdillah bin Qisth bahwa Jundub bin Dhamrah ketika berada di Mekkah ia jatuh sakit. Lalu, ia berkata kepada anak-anaknya, “Bawa aku keluar dari Mekkah. Sungguh kesulitan di dalamnya telah membunuhku”. Anak-anaknya pun bertanya, “Ke mana kami membawamu?” Dia pun menunjuk ke arah Madinah dan bermaksud ingin hijrah. Lalu, mereka membawanya ke arah Madinah. Ketika sampai di aliran air Bani Ghaffar ia meninggal. Lalu, Allah menurunkan firman-Nya, “Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan rasul-Nya….”

Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mandah, dan Al-Barudi di dalam Ash-Shahabah dari Hisyam Bin Urwah dari ayahnya bahwa Zubair bin Awwam berkata, “Ketika Khalid bin Haram berhijrah ke Ethopia (Habasyah), Ia digigit ular di perjalanan. Lalu, dia meninggal dunia. Maka, turun pada-Nya firman Allah, “Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan rasul-Nya….”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) ayat 93 dan 94

Diriwayatkan oleh Al-Umawi dalam kitabnya Maghazi bahwa Abdul Malik bin Umair berkata, “Ketika Aktsam bin Shaifi mendengar cerita tentang diangkatnya Muhammad ﷺ menjadi utusan Allah, ia ingin mendatanginya. Namun, kaumnya tidak membiarkannya menemui beliau. Ia pun berkata, “Datangkan orang yang mau menyampaikan pesanku kepadanya dan menyampaikan pesannya kepadaku.”

Kemudian, ja mengutus dua orang untuk mendatangi Rasulullah ﷺ. Ketika sampai di hadapan beliau, mereka berdua berkata, “Kami adalah utusan Aktsam bin Shaifi dia bertanya kepadamu, “Siapakah engkau? Apa kedudukan engkau? dan apa yang kau bawa?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Saya adalah Muhammad bin Abdullah dan saya adalah hamba dan utusan Allah”. Kemudian, beliau membacakan firman Allah, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Kemudian, keduanya kembali dan menemui Aktsam dan berkata kepadanya tentang apa yang dikatakan dan dibacakan oleh Rasulullah ﷺ. Maka, Aktsam berkata, “Wahai orang-orang, sesungguhnya ia memerintahkan akhlak yang mulia dan melarang perilaku-perilaku yang tercela. Jadilah kalian para tokoh terdepan dalam hal ini dan janganlah kalian hanya jadi pengekor di dalamnya”. Lalu, ia menunggangi untanya menuju Madinah. Namun, ia meninggal dunia di tengah perjalanannya. Maka, turunlah padanya firman Allah, “Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan rasul-Nya….“. Riwayat ini mursal dan sanad-nya lemah.

Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Kitab Al- Mu’ammarin dari dua jalur dari Ibnu Abbas, bahwa ia ditanya tentang ayat ini. Ibnu Abbas menjawab, “Ayat ini turun pada Aktsam bin Shaifi.” Ketika ia ditanya, “Lalu, mana Al-Laitsi?” Ia menjawab, “Ia lama sebelum Al-Laitsi. Dan ayat ini bersifat khusus dan umum sekaligus.”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah An-Nisa (4) Ayat 90 dan 92

Asbabun Nuzul Surah An-Nisa’ (4) ayat 101

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-qashar shalat(mu) jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ali bahwasanya ia berkata, “Beberapa orang dari Bani Najjar bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah, apabila kami bepergian, Bagaimana kami shalat?’ Lalu, Allah menurunkan firman-Nya, ‘Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-qashar shalat(mu)…. ‘ Kemudian, wahyu tidak turun untuk beberapa waktu. Satu tahun setelah itu, Nabi ﷺ berperang. Di sela-sela peperangan itu, beliau melakukan shalat Dhuhur. Orang-orang musyrik yang menyaksikan hal itu berkata, ‘Kalian telah memberi kesempatan Muhammad dan para sahabatnya untuk melakukan shalat Dhuhur. Coba kalian lebih keras terhadap mereka agar tidak sempat melakukannya.’ Lalu, seseorang dari mereka menyahut, ‘Sesungguhnya setelah ini mereka akan mengerjakan satu sembahyang lagi seperti yang mereka lakukan itu.’ Lalu, Allah menurunkan firman-Nya di waktu antara shalat Ashar dan Dhuhur, ‘jika kamu takut diserang orang-orang kafir,’ hingga firman Allah, ‘Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.’ Maka, turunlah syariat shalat khauf.[]

 

SUMBER: ASBABUN NUZUL: Sebab-Sebab Turunnya Ayat Al-Quran, karya Imam As-Suyuthi, Penerbit Pustaka Al-Kautsar

 

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response