Asbabul Nuzul

Asbabun Nuzul Surah Al-Mai’dah (5) ayat 41

foto: Pixabay
27views

Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’idah (5) ayat 41:

يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِيْنَ يُسَارِعُوْنَ فِى الْكُفْرِ مِنَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اٰمَنَّا بِاَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوْبُهُمْ ۛ وَمِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا ۛ سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ سَمّٰعُوْنَ لِقَوْمٍ اٰخَرِيْنَۙ لَمْ يَأْتُوْكَ ۗ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ مِنْۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهٖۚ يَقُوْلُوْنَ اِنْ اُوْتِيْتُمْ هٰذَا فَخُذُوْهُ وَاِنْ لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوْا ۗوَمَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ فِتْنَتَهٗ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهٗ مِنَ اللّٰهِ شَيْـًٔا ۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَمْ يُرِدِ اللّٰهُ اَنْ يُّطَهِّرَ قُلُوْبَهُمْ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖوَّلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

“Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka, ‘Kami telah beriman’, padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka mengubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan, ‘Jika diberikan ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah.’ Barang siapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.”

Sebab Turunnya Ayat

Imam Ahmad dan Abu Daud meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata, “Ayat ini turun pada dua kelompok Yahudi yang ketika masa jahiliyah salah satunya lebih mulia dan dapat mengalahkan kelompok satunya. Akhirnya, mereka sepakat bahwa jika ada orang dari golongan yang rendah (hina) dibunuh oleh orang yang mulia, maka diyat-nya adalah lima puluh wasaq. Sedangkan, semua orang mulia yang dibunuh oleh orang rendah (hina) maka diyat-nya adalah seratus wasaq. Mereka terus melakukan hal tersebut.

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Ma’idah (5) ayat 33 dan 38

Ketika Rasulullah ﷺ datang, ada seseorang dari kelompok yang rendah (hina) membunuh seseorang dari kelompok orang-orang mulia. Maka, orang-orang mulia tersebut mengutus seseorang untuk meminta seratus wasaq dari mereka. Namun, kelompok orang-orang yang rendah (hina) berkata, ‘Apakah pernah ada dua kampung yang agama mereka sama, asal keturunan mereka sama, dan negeri mereka sama, tetapi diyat yang harus dibayar salah satunya hanya setengah dari diyat yang lain? Kami memberikannya karena kezaliman kalian dan karena kami takut dari kalian. Namun, setelah Muhammad datang, maka kami tidak akan memberikannya.’

Karena hal tersebut, peperangan pun hampir terjadi di antara mereka. Namun, akhirnya mereka sepakat untuk menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai pemutus atas perselisihan mereka. Lalu, kaum mereka mengirimkan beberapa orang munafik untuk menguji pendapat beliau. Maka, Allah menurunkan firman-Nya, ‘Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya.'”

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, dan yang lainnya dari Al-Bara’ bin Azib bahwasanya ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi ﷺ berpapasan dengan orang-orang Yahudi yang membawa seseorang dari kalangan mereka yang dihukum dengan dijemur dan dicambuk.  Lalu, Rasulullah ﷺ memanggil dan bertanya kepada mereka, ‘Apakah seperti ini hukuman bagi pelaku zina di dalam Kitab kalian?’ Mereka menjawab, ‘Ya’. Lalu, beliau memanggil salah seorang dari pendeta mereka dan berkata, ‘Saya menyumpahimu dengan nama Allah yang menurunkan Taurat kepada Musa, apakah benar-benar seperti ini hukuman bagi pelaku zina di dalam Kitab kalian?’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, sebenarnya bukan ini hukumannya. Seandainya engkau tidak menyumpahiku dengan hal itu, tentu aku tidak memberitahumu. Di dalam Kitab kami, kami mendapati hukuman orang berzina adalah rajam. Akan tetapi, karena orang-orang terhormat dari kami banyak yang melakukannya, maka jika salah seorang dari mereka melakukannya, kami pun membiarkannya. Jika orang yang lemah melakukannya, maka kami menerapkan hukuman itu atasnya. Lalu, kami katakan kepada mereka semua, ‘Mari kita tetapkan hukuman yang kita berlakukan untuk orang yang terhormat dan orang yang lemah. Maka, kami sepakat untuk menghukum pelaku zina dengan menjemur dan mencambuknya.’

Lalu, Nabi ﷺ bersabda, ‘Ya Allah, aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintahmu yang telah mereka matikan.’  Lalu, beliau memerintahkan agar orang Yahudi itu dirajam. Akhirnya, rajam pun diberlakukan atasnya. Lalu, turunlah firman Allah, ‘Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka, ‘Kami telah beriman’, padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka mengubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan, ‘Jika diberikan ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah…‘ Maksudnya, mereka berkata, ‘Datangilah Muhammad, jika ia memfatwakan bahwa hukuman zina adalah dipanaskan dan dicambuk, maka kita terima. Namun, jika dia memfatwakan rajam, maka hati-hatilah.’ Hingga firman-Nya, ‘… maka mereka itulah orang-orang zalim.'”

BACA JUGA: Asbabun Nuzul Surah Al-Ma’idah (5) ayat 15 dan 18

Diriwayatkan oleh Al-Humaidi di dalam Musnad-nya dari Jabir bin Abdillah bahwasanya ia berkata, “Seorang lelaki dari Fadak melakukan zina. Lalu, penduduk Fadak mengirim surat kepada orang-orang di Madinah yang isinya, ‘Tanyakan kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang hukuman zina. Jika ia memerintahkan untuk dicambuk, maka terimalah. Namun, jika ia memerintahkan untuk dirajam, maka jangan diterima. Lalu, orang-orang yang di Madinah itu bertanya kepada Rasulullah ﷺ. Lalu, beliau menetapkan sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits di atas. Maka pelaku zina itu pun akhirnya dirajam. Lalu, turunlah firman Allah, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak makan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka.‘ Al-Baihaqi meriwayatkan hadis serupa dalam kitab Dalail An-Nubuwwah dari hadis Abu Hurairah.[]

 

SUMBER: ASBABUN NUZUL: Sebab-Sebab Turunnya Ayat Al-Quran, Penulis: Imam As-Suyuthi, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar.

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response