Historia/Tarikh

Rumah Tangga Nabawi (Bagian Kedua dari Tiga Tulisan)

Foto: Pixabay
29views

Sebelas, Maimunah binti Al-Harits

Dia adalah saudari Ummul Fadhil Lubabah binti Al-Harits. Rasulullah ﷺ menikahinya pada bulan Dzulqa’dah tahun 7 H saat umrah Qhada’ setelah habis masa iddah-nya.

Itulah sebelas orang wanita yang pernah dinikahi Rasulullah ﷺ dan beliau hidup bersama mereka. Ada dua orang di antara mereka yang meninggal dunia saat beliau masih hidup, yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah. Ini berarti bahwa beliau meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan istri lainnya menjadi janda. Dua wanita lainnya yang tidak hidup bersama beliau, salah seorang di antaranya dari Bani Khilaf dan satu lagi dari Kindah, yang dikenal dengan nama Al-Juwainiyah. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai masalah ini, dan kami tidak perlu memperbincangkannya lebih lanjut.

Adapun wanita yang beliau nikahi bukan sebagai wanita merdeka adalah Mariah Al-Qibtiyah, yang dihadiahkan oleh Maqauqis dan melahirkan putra beliau, Ibrahim, namun kemudian meninggal dunia selagi masih kecil di Madinah semasa hidup beliau, pada 28 atau 29 Syawal tahun 10 H, bertetapan dengan 2 Januari 632 M.

BACA JUGA: Rumah Tangga Nabawi (Bagian Pertama dari Tiga Tulisan)

Selain Mariah, juga ada Raihanah binti Zaid An-Nadhiriyah atau Al-Qurazhiyyah, yang sebelumnya termasuk tawanan Quraizhah. Beliau memilihnya untuk diri beliau sendiri. Ada yang berpendapat bahwa dia juga termasuk istri beliau, yang dimerdekakan lalu dinikahi. Pendapat pertama ditegaskan oleh Ibnu Qayyim. Abu Ubaidah menambahkan dua wanita lainnya, yaitu Jamilah—yang termasuk tawanan—dan Jariyah, yang dihadiahkan Zainab binti Jahsy kepada beliau.

Siapa yang mengamati kehidupan Rasulullah ﷺ ini tentu bisa mengetahui secara pasti bahwa perkawinan beliau dengan sekian banyak wanita ini justru pada masa-masa akhir hidup beliau, setelah melewati 30 tahun dari masa muda beliau, yang pada masa itu hanya bertahan bersama wanita yang Justru lebih tua yaitu Khadijah, lalu disusul Saudah. Dengan ini, tentunya beliau sadar bahwa perkawinan ini tidak sekadar didorong gejolak di dalam diri dan mencari kepuasan dari sekian banyak wanita. Namun, ada berbagai tujuan yang hendak diraih dengan perkawinan tersebut.

Tujuan yang bisa dibaca, mengapa beliau berbesanan dengan Abu Bakar dan Umar dengan menikahi Aisyah dan Hafshah, mengapa beliau menikahkan putri beliau, Fathimah, dengan Ali Bin Abu Thalib serta Ruqayah dan disusul Umi Kultsum dengan Utsman bin Affan, mengisyaratkan bahwa beliau ingin menjalin hubungan yang benar-benar erat dengan empat orang tersebut, yang dikenal paling banyak berkorban untuk kepentingan Islam pada masa-masa krisis, yang berkat kehendak Allah akhirnya masa-masa krisis ini dapat dilewati dengan selamat.

Di antara tradisi bangsa Arab adalah menghormati hubungan besanan. Keluarga besan, menurut mereka, merupakan salah satu pintu untuk menjalin kedekatan antara beberapa suku yang berbeda. Menurut anggapan mereka, mencela dan memusuhi besan merupakan aib yang dapat mencoreng muka. Maka, dengan menikahi beberapa wanita yang menjadi ummahatul mukminin, Rasulullah ﷺ hendak mengenyahkan gambaran permusuhan beberapa kabilah terhadap Islam dan memadamkan kemarahan mereka terhadap Islam.

Setelah Rasulullah ﷺ menikahi Ummu Salamah dari Bani Makhzum, yang tempat tinggalnya satu perkampungan dengan Abu Jahal dan Khalid bin Walid, maka ini membuat sikap Khalid bin Al-Walid tidak sekeras sikapnya pada waktu Perang Uhud. Bahkan, akhirnya dia masuk Islam tak lama setelah itu dengan penuh kesadaran dan ketaatan. Demikian juga Abu Sufyan yang tidak berani menghadapi beliau dengan permusuhan setelah beliau menikahi putrinya, Ummu Habibah.

BACA JUGA:Menjadi Pedagang, Menikahi Khadijah, dan Memiliki Keturunan: Masa Dewasa Rasulullah

Begitu pula yang terjadi dengan Bani Al-Mushtaliq dan Bani An-Nadhir yang tidak lagi melancarkan permusuhan setelah beliau menikahi Juwairiyah dan Shafiyah. Bahkan, Juwairiyah merupakan wanita yang paling banyak mendatangkan berkah bagi kaumnya. Setelah dia dinikahi Rasulullah ﷺ, para sahabat membebaskan 100 keluarga dari kaumnya. Karena itu, para sahabat saat itu berkata, “Mereka adalah para besan Rasulullah ﷺ”. Tentu saja, hal ini sangat mengundang simpati manusia dan berkesan di dalam jiwa mereka.

Hikmah yang lebih besar daripada itu semua adalah Nabi sudah diperintahkan untuk membersihkan dan memberdayakan manusia sebelum mereka mengenal sedikit pun etika peradaban yang wajar dan bagaimana ikut andil dalam membangun masyarakat yang maju. Prinsip-prinsip yang menjadi dasar untuk membangun masyarakat Islam tidak memberikan peluang bagi kaum laki-laki untuk bercampur baur dengan kaum perempuan. Tidak mungkin memberdayakan para wanita seketika pada waktu itu pula, sementara pada saat yang sama prinsip-prinsip ini sama sekali tidak boleh diabaikan. Padahal, pemberdayaan kaum wanita tidak lebih sedikit daripada pemberdayaan kaum laki-laki, bahkan boleh dikatakan lebih kuat dan lebih dominan.

Tidak ada pilihan lain bagi Rasulullah ﷺ kecuali memilih beberapa wanita dengan usia yang berbeda-beda dan kelebihannya masing-masing, guna mewujudkan tujuan ini. Dengan begitu beliau bisa membersihkan diri mereka, mendidik, mengajarkan syariat dan hukum-hukum, memberdayakan mereka dengan berbagai pengetahuan Islam. Lebih jauh lagi, beliau bisa membekali mereka untuk mendidik para wanita di pedalaman yang masih kolot atau yang sudah beradab, yang tua maupun yang muda, sehingga mereka sudah cukup mewakili dakwah terhadap seluruh kaum wanita.[]

SUMBER: SIRAH RASULULLAH: Sejarah Hidup Nabi Muhammad, Penulis Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Penerbit: Ummul Qura

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response