Ibrah

Perintah untuk Tidak Shalat Tergesa-Gesa

foto: Pixabay
54views

Allah berfirman dalam Surah Maryam (19) Ayat 59:

 فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.

Dari beberapa tema yang telah dibahas, dapatlah diketahui bahwa kewajiban shalat telah ada semenjak zaman Yahudi dan Nasrani. Namun, umat Yahudi dan Nasrani meninggalkannya sepeninggal para nabi mereka. Sedangkan, pada masa Rasulullah ﷺ, ada banyak di antara umat Rasulullah yang masih shalat tetapi melalaikan rukun, syarat, dan kewajibannya.

Imam Al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat tersebut, beliau menyebutkan atsar-atsar yang menjelaskan tercelanya orang yang melakukan shalat tanpa menyempurnakan syarat, rukun, dan kewajibannya.  Di antara atsar-atsar tersebut adalah kisah tentang seseorang yang berkali-kali perintahkan oleh Rasulullah ﷺ untuk mengulangi shalatnya karena ia tidak melaksanakannya dengan tuma’ninah dan ada rukun shalat yang ia tinggalkan.

BACA JUGA: Kisah Doa Nabi Zakaria yang Dikabulkan Ketika Shalat

Demikian pula kisah Hudzaifah yang suatu ketika melihat seseorang yang shalat dengan begitu cepat. Hudzaifah pun bertanya kepadanya, “Sudah berapa lama kamu melakukan shalat seperti ini?” Maka ia pun menjawab, “Sudah 40 tahun”. Kemudian, Hudzaifah pun berkata kepadanya, “Selama 40 tahun itu shalatmu tidaklah sah! Jika shalatmu terus seperti ini hingga engkau wafat, maka sungguh engkau telah wafat dalam keadaan melenceng dari fitrahnya (ajaran) Nabi Muhammad ﷺ.

Rasulullah ﷺ salam juga bersabda, “Seorang yang shalat tanpa membenarkan gerakan rukuk dan sujudnya maka shalatnya tidak sah.”

Demikian juga Rasulullah ﷺ mencela orang yang shalat dengan cepat dengan bersabda,  “Demikian itulah shalat orang munafik. Ia terus menunda-nunda shalat sambil mengamati matahari (waktu). Sampai pada saat matahari berada di antara dua tanduk setan (hampir terbenam), barulah ia bangkit melakukan shalat Ashar dengan tergesa-gesa seakan burung yang sedang mematuk-matuk makanannya. Ia tidaklah mengingat Allah dalam (shalat)nya kecuali sedikit.”

Imam Al-Qurthubi juga menukilkan perkataan Imam Syafi’i, “Barang siapa yang tidak membenarkan gerakan rukuk dan sujudnya, maka shalatnya rusak.”

BACA JUGA: Bermegah-Megahan dalam Mengumpulkan Harta Sangat Menyita Waktu.

Sifat tercela lainnya yang terdapat dalam ayat di atas, dan inilah yang membuat mereka menyia-nyiakan shalat, adalah hobi mengikuti hawa nafsu. Syahwat disebutkan dalam ayat tersebut dalam bentuk plural (الشَّهَوٰتِ) agar mencakup segala jenis syahwat yang ada. Ketika menjelaskan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata, “Ini mencakup semua orang yang mengikuti syahwatnya sehingga terlalaikan dari menjaga shalat pada waktunya, baik syahwat berupa perkara-perkara haram, seperti memakan makanan yang haram, meminum minuman yang haram, melakukan pernikahan yang haram, mendengar sesuatu yang haram, ataupun syahwat yang berupa perkara-perkara mubah yang dilakukan secara berlebihan, ataupun syahwat berupa hal lainnya. Barang siapa yang menunda shalat pada waktunya karena sibuk dengan permainan, atau perkara sia-sia, atau perbincangan bersama teman, atau bertamasya, atau mengurusi propertinya, atau mengurus dagangannya, atau yang lainnya maka ia telah menyia-nyiakan shalat dan telah mengikuti hawa nafsunya.”[]

 

SUMBER: TAFSIR AT-TAYSIR

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response