Asbabul Nuzul

Asbabun Nuzul Surah Al-Ma’idah (5) Ayat 2 dan 3

Foto: Unsplash
51views

Asbabun Nuzul Surah Al-Ma’idah (5) Ayat 2

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan, janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah bahwasanya ia berkata, “Al-Hutham bin Hind Al-Bakri datang ke Madinah dengan beberapa untanya yang membawa bahan makanan untuk dijual. Kemudian, ia mendatangi Rasulullah ﷺ dan menawarkan barang dagangannya, kemudian ia membaiat Nabi ﷺ dan setelah itu ia masuk Islam. Ketika ia keluar dari tempat Rasulullah ﷺ, beliau bersabda kepada orang-orang yang ada di dekat beliau, ”Ia datang kepadaku dengan wajah orang yang jahat. Lalu, ia pergi dengan punggung seorang pengkhianat”. Ketika Al-Hutham sampai ke Yamamah, ia keluar dari Islam (murtad). Ketika tiba bulan Dzulhijjah, ia pergi ke Mekkah dengan rombongan untanya yang membawa bahan makanan. Ketika orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar mendengar berita kepergian Al-Hutham ke Mekkah, mereka pun bersiap-siap untuk menyerang kafilah untanya. Maka, Allah pun menurunkan firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah…” Akhirnya, mereka tidak jadi melakukan hal tersebut. Ibnu Jarir meriwayatkan dari As-Suddi hadis serupa.

Firman Allah, Dan, janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram…

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Zaid bin Aslam bahwasanya ia berkata, Rasulullah ﷺ dan para sahabat berada di Hudaibiyah ketika orang-orang musyrik menghalangi mereka pergi ke Baitullah. Hal itu membuat marah para sahabat. Ketika dalam keadaan demikian, beberapa orang musyrik dari daerah timur melintasi mereka menuju Baitullah untuk melakukan umrah. Para sahabat berkata, “Kita halangi mereka agar tidak pergi ke Baitullah, sebagaimana mereka menghalangi kita”. Lalu, Allah  menurunkan firman-Nya, Dan, janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram….

Asbabun Nuzul Surah Al-Ma’idah (5) ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka, barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sebab Turunnya Ayat

Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Abjar dari ayahnya dari kakeknya yaitu Hibban bahwasanya ia berkata, ‘Suatu saat kami bersama dengan Rasulullah ﷺ, lalu aku menyalakan api untuk memasak daging bangkai dalam suatu panci, maka Allah menurunkan ayat pengharaman daging bangkai lalu aku tumpahkan panci tersebut.[]

Sumber: Asbabun Nuzul: Sebab-Sebab Turunnya Ayat Al-Quran, Penulis: Imam As-Suyuthi, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar.

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response