Uncategorized

Tanda Nubuwah, Perang Fijar, Hilful fudhul, dan Menjadi Penggembala: Masa Remaja Rasulullah

foto: Pixabay
39views

Ketika usia Rasulullah ﷺ mencapai 12 tahun—ada yang berpendapat lebih dari 2 bulan 10 hari—Abu Thalib mengajak beliau pergi berdagang dengan tujuan Syam. Mereka kemudian tiba di Bushra, yaitu suatu daerah yang sudah termasuk Syam yang merupakan ibu kota Hauran, yang juga ibu kotanya orang-orang Arab, walaupun di bawah kekuasaan bangsa Romawi. Di negeri ini ada seorang rahib yang dikenal dengan sebutan Bahira. Nama aslinya adalah Jurjis. Tatkala rombongan singgah di daerah ini, sang rahib menghampiri mereka dan mempersilakan mereka mampir ke tempat tinggalnya sebagai tamu kehormatan. Padahal, sebelumnya rahib tersebut tidak pernah keluar untuk menyambut tamu. Namun, dia bisa mengetahui Rasulullah ﷺ dari sifat-sifat beliau.

Sambil memegang tangan beliau, sang rahib berkata, “Orang ini adalah pemimpin semesta alam. Anak ini akan diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh

alam.” Abu Thalib bertanya, “Dari mana engkau tahu hal itu?” Rahib Bahira menjawab, “Sebenarnya sejak kalian tiba di Aqabah, tidak ada bebatuan dan pepohonan pun melainkan mereka tunduk bersujud. Mereka tidak sujud melainkan kepada seorang nabi. Aku bisa mengetahui dari cincin nubuwah yang berada di bagian bawah tulang rawan bahunya yang menyerupai buah apel. Kami juga mendapati tanda-tanda itu di dalam Kitab kami.”

BACA JUGA: Hari Kelahiran Rasulullah dan Masa Awal Persusuan

Sang rahib kemudian meminta agar Abu Thalib kembali lagi bersama beliau tanpa melanjutkan perjalanan ke Syam karena dia takut gangguan orang-orang Yahudi. Maka, Abu Thalib mengirim beliau bersama beberapa pemuda agar kembali lagi ke Mekkah.

Pada saat Rasulullah ﷺ berusia 15 tahun, meletus Perang Fijar antara pihak Quraisy bersama Kinanah berhadapan dengan pihak Qais Ailan. Komandan pasukan Quraisy bersama Kinanah dipegang oleh Harb bin Umayyah karena pertimbangan usia dan kedudukannya yang terpandang. Pada mulanya, pihak Qais Ailan yang mendapat kemenangan. Namun kemudian beralih ke pihak Quraisy bersama Kinanah. Peristiwa tersebut dinamakan Perang Fijar karena terjadi pelanggaran terhadap kesucian tanah Haram dan bulan-bulan suci. Rasulullah ﷺ ikut bergabung dalam peperangan ini dengan cara mengumpulkan anak panah bagi paman-paman beliau untuk dilemparkan kembali ke pihak musuh.

Peperangan tersebut berdampak pada terjadinya suatu perjanjian yang disebut dengan Hilful Fudhul, pada bulan Dzulqa’dah yang merupakan bulan haram. Hampir seluruh kabilah Quraisy berkumpul dan menghadirinya. Mereka terdiri dari Bani Hasyim, Bani Al-Muthalib, Asad bin Abdul Uzza, Zahrah bin Kilab, dan Taim bin Murrah. Mereka berkumpul di kediaman Abdullah bin Jud’an At-Taimi karena faktor usia dan kedudukannya. Isi dari perjanjian tersebut adalah mereka bersepakat dan berjanji untuk tidak membiarkan ada orang yang dizalimi di Mekkah, baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga dia meraih haknya kembali. Rasulullah ﷺ menghadiri perjanjian tersebut.

BACA JUGA: Mengenal Nasab dan Keluarga Inti Nabi Muhammad ﷺ

Pada awal masa remaja Rasulullah ﷺ tidak mempunyai pekerjaan tetap. Hanya saja, beberapa riwayat menyebutkan bahwa beliau biasa menggembala kambing di kalangan Bani Sa’ad bin Bakar dan di Mekkah dengan imbalan uang beberapa dinar.[]

 

SUMBER: SIRAH RASULULLAH

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response