Ibrah

Larangan Menjadikan Orang Yahudi dan Nasrani sebagai Wali (Bagian Pertama dari Dua Tulisan)

Foto: Pixabay
40views

Allah berfirman dalam Surah Al-Mai’dah (5) ayat 51:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (kalian); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kalian mengangkat mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (kalian).”

Pada ayat-ayat sebelumnya, Allah menyebutkan tentang keburukan orang Yahudi dan betapa bencinya mereka terhadap agama Islam. Oleh karena itu, pada ayat ini Allah melarang kaum Muslimin untuk menjadikan mereka sebagai wali.

BACA JUGA: Penjelasan tentang Sifat-Sifat Orang Yahudi

Jika kita telusuri, makna kata al-waliyyi memiliki makna yang banyak. Masing-masing maknanya sesuai dengan konteks yang sedang dibicarakan. Contohnya sabda Rasulullah ﷺ, “Sultan adalah wali bagi yang tidak memiliki wali.”

Maka, makna wali pada hadis ini berbeda dengan wali yang terdapat pada ayat di atas. Namun, seluruh maknanya menunjukkan makna kedekatan, kerja sama, dan pertolongan.

Makna wali pada ayat ini kaitannya dengan loyalitas yang berkonsekuensi pada pertolongan dan bantuan. Maka, makna ayat ini adalah: “Janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi maupun Nasrani sebagai wali-wali yang kalian tolong dalam rangka memberi kemudaratan kepada kaum Muslimin.” Alasannya adalah sebagaimana yang selanjutnya Allah sebutkan:

بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ

“Sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.”

Yaitu, mereka tolong-menolong satu dengan lainnya. Apakah maksud dari ayat ini adalah orang Yahudi adalah wali bagi Yahudi, dan orang Nasrani wali bagi Nasrani? Atau, antara Yahudi dan Nasrani saling timbal balik menjadi wali di antara mereka? Wallahu ‘alam. Dari zahir ayat ini, orang-orang Yahudi dan Nasrani tolong-menolong untuk melawan Islam. Oleh karena itu, terdapat sebuah istilah “kekufuran adalah agama yang satu.”

Kita dapati di sejumlah negeri/daerah kaum Muslimin yang ditindas oleh berbagai penganut agama lain. Terlebih lagi apabila kaum Muslimin itu minoritas di daerah tersebut. Sebaliknya, kaum Muslimin yang berkuasa dan mayoritas di suatu daerah/negara tidak menindas minoritas dari agama apa pun.

Penindasan yang dialami oleh kaum Muslimin itu tidak lain karena mereka bertauhid kepada Allah dan tidak berbuat syirik. Allah berfirman dalam Surah Al-Anfal (8) ayat 73:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hari para Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah Allah perintahkan itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

BACA JUGA: Sebutan Bagi Bangsa Yahudi yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah

Demikianlah, kita tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai wali kita karena sejatinya mereka saling membahu untuk melawan Islam dan kaum Muslimin. Meskipun dalam internal mereka sendiri terdapat pertikaian dan perselisihan, termasuk antara kalangan orang Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman tentang perselisihan kalangan Yahudi dan Nasrani sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Baqarah (2) ayat 113:

وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ لَيْسَتِ النَّصٰرٰى عَلٰى شَيْءٍۖ وَّقَالَتِ النَّصٰرٰى لَيْسَتِ الْيَهُوْدُ عَلٰى شَيْءٍۙ وَّهُمْ يَتْلُوْنَ الْكِتٰبَۗ

“Dan orang-orang Yahudi berkata, ‘Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai satu pegangan’, dan orang-orang Nasrani berkata, ‘Orang-orang Yahudi tidak mempunyai suatu pegangan’, padahal mereka (sama-sama) membaca Alkitab.”

Namun, dalam hal menjadikan Islam dan kaum Muslimin sebagai common enemy (musuh bersama), mereka sepakat. Oleh karena itu, kita tidak boleh menjadikan mereka sebagai wali sehingga memudaratkan kaum Muslimin. Terlebih lagi dalam hal menjadikan mereka sebagai pemimpin, yang kemudian menguasai urusan Muslimin. Tentunya, hal ini lebih tidak diperbolehkan.[]

SUMBER: TAFSIR AT-TAYSIR SURAH AL-MA’IDAH, Penulis: Ust. Firanda Andirja, Penerbit: Ustadz Firanda Andirja Office.

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response