Ibrah

Penjelasan tentang Yang Membunuh dan Yang Terbunuh Masuk Neraka

Foto: Pixabay
32views

Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’idah (5) ayat 29:

اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ تَبُوْۤاَ بِاِثْمِيْ وَاِثْمِكَ فَتَكُوْنَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِۚ وَذٰلِكَ جَزٰۤؤُا الظّٰلِمِيْنَۚ

“Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosaku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.”

Terkait dengan hal ini, Abu Bakrah meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Jika dua orang Muslim saling bertemu (untuk berkelahi) dengan menghunus pedang masing-masing, maka yang terbunuh dan membunuh masuk neraka.” Aku (Abu Bakrah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah, (masuk neraka) itu bagi yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?” Maka, Nabi ﷺ menjawab, “Karena sejatinya dia juga berhasrat untuk membunuh lawannya”.

BACA JUGA: Kisah tentang Sebab Qabil Membunuh Habil

Habil berkata bahwa dia tidak ingin membawa dosa. Jika ia berkelahi dengan saudaranya, maka menang atau kalah dia tetap akan membawa dosa. Oleh karenanya dia tidak mau membalas.

Sebagian ulama menafsirkan perkataan Habil, “Aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosaku” artinya membawa dosa membunuhku dan dosa-dosamu sebelumnya.

Para ulama tafsir menambahkan perkataan Ibnu Abbas yang menjelaskan bahwa perkataan Habil kepada Qabil, “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosaku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim“.

Maksudnya adalah, itu konteksnya Habil sedang menasihati Qabil. Maknanya bukan Habil menginginkan Qabil masuk neraka, sebagaimana yang mungkin dipahami apabila dibaca setiap harfiah. Namun, yang benar adalah Habil sedang menasihati Qabil agar jangan melakukan pembunuhan. Sebab, jika ia melakukannya maka ia akan menanggung dosa dari membunuh Habil dan dosa dirinya sendiri sebelumnya sehingga akhirnya ia masuk ke dalam neraka.

Ketika ulama ahli tafsir membahas tentang ayat ini, mereka menyebutkan hadis-hadis Rasulullah ﷺ tentang sikap ketika terjadi fitnah. Rasulullah bersabda, “Kelak akan ada banyak fitnah/kekacauan. Ketika itu orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berusaha (dalam fitnah). Siapa yang menghadapi kekacauan tersebut maka hendaknya dia menghindarinya. Siapa yang mendapati tempat kembali atau tempat berlindung darinya maka hendaknya dia berlindung”. (HR. Al-Bukhari No. 3601 dan Muslim No. 2886).

Saat terjadi fitnah berupa peperangan antar-sesama kaum Muslim maka diam adalah yang terbaik. Kita dilarang untuk ikut-ikutan. Berbeda jika berperang dengan orang kafir maka kita harus ikut berperang. Intinya, ketika terjadi fitnah antara sesama kaum Muslim maka kita sebaiknya menjauh, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ. Juga hendaknya kita diam, jangan sampai mengatakan sesuatu yang justru memperbesar api fitnah.

Rasulullah juga pernah ditanya tentang sikap dalam menghadapi fitnah, “Bagaimana menurutmu jika seseorang masuk ke rumahku dan dia membentangkan tangannya kepadaku untuk membunuhku?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Jadilah seperti putra Adam (yang terbunuh)”.

BACA JUGA: Empat Makna Kata Fitnah dalam Al-Quran

Ketika kita mengalami zaman yang penuh fitnah maka hendaknya kita berdiam diri. Jangan sampai kita salah bertindak sehingga menyebabkan terbunuhnya seseorang yang tidak berhak dibunuh. Ibnu Katsir mengingatkan bahwa hadis yang secara eksplisit menyebutkan jika ada orang yang membunuh orang lain maka semua dosa yang dibunuh akan dibawa oleh orang yang membunuh adalah hadits yang tidak ada asalnya. Hadis itu tersebar di masyarakat bersandar dengan pemahaman ayat ini. Meskipun Ibnu Katsir mengatakan hadis tersebut tidak ada sandarannya, beliau juga mengatakan potensi hal tersebut mungkin saja terjadi. Sebab, di antara kezaliman yang paling besar pada Hari Kiamat adalah masalah darah. Nabi ﷺ bersabda, “Perkara yang pertama kali diputuskan di antara manusia adalah yang berkaitan dengan darah”.

Karena saking dahsyatnya dosa membunuh sehingga sangat mungkin dosa yang dibunuh dipikulkan kepada orang yang membunuh. Hal ini juga sebagaimana diperkuat dengan hadis yang populer bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan”. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya yang bangkrut dari umatku adalah orang yang pada Hari Kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat tetapi ia dahulu mencaci, menuduh, makan harta, menumpahkan darah (membunuh), dan menyakiti orang lain. Maka, pahalanya pun diambil untuk diberikan kepada setiap orang (yang dizaliminya). Apabila pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi, maka dosa mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka”.[]

Sumber: Tafsir At Taysir Surah Al-Ma’idah, Penulis: Ust. Firanda Andirja, Penerbit: Ustadz Firanda Andirja Office

Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp Group : https://chat.whatsapp.com/G5ssUWfsWPCKrqu4CbNfKE
Instagram: https://instagram.com/pusatstudiquran?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==
Facebook Fanspage : https://www.facebook.com/profile.php?id=61550224142533&mibextid=ZbWKwL

Leave a Response